Tanggal 27 April 2021, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin melakukan Rapat Koordinasi dengan stakeholder terkait. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari PT. PLN dan perwakilan PT. Telkom. Rapat ini bertujuan membahas pemindahan utilitas tiang listrik , tiang jaringan telekomunikasi, dan tugu batas kelurahan di sekitar kawasan RK 3 Kelayan Barat.
Sekedar diketahui, sebelumnya posisi tiang listrik dan tiang telekomunikasi berada di pinggir jalan. Namun karena ada pelebaran jalan mengakibatkan tiang tersebut berada di tengah jalan sehingga menurut Pemko Banjarmasin harus dipindahkan untuk keselamatan pengendara jalan dan memudahkan pekerjaan jalan dan drainase. Sambil menunggu pemindahan tiang listrik dan tiang jaringan telekomunikasi, akan dipasang rambu-rambu keselamatan untuk pengguna jalan.
- Home
- Profil
- _Gambaran Umum
- _Visi Dan Misi
- _Tata Nilai, Motto dan Kebijakan Mutu
- _Struktur Organisasi
- _Kepegawaian (SDM)
- _Maklumat Pelayanan
- Publikasi
- _Perencanaan
- __Rencana Strategis
- __Rencana Kerja
- __LKj/LAKIP
- __Perjanjian Kinerja
- __Rencana Kinerja Tahunan
- __Indikator Kinerja Utama
- __Rencana Aksi
- _Anggaran
- __DPA dan RKA
- _STANDAR PELAYANAN
- _LAPORAN SKM
- Bidang
- _Sekretariat
- _Perumahan
- _Pertanahan
- _Permukiman
- Regulasi
- _Perda
- _Perkada
- _SOP
- _Alur Pelayanan
- _Standar Pelayanan Publik
- Pengaduan
- _Lapor
- _Wistleblower System
- Tautan
- _E-LHKPN
- _E-LAPOR
- _Siharka
- _Simpeg
- _Sinovik
- _Sirup
- _SIP-KAWAN
- _BAKAWAN RTLH
- Informasi

